Dia mengemukakan yang diukur dari survei ini adalah tanggapan masyarakat tentang pungli, SOP layanan, prosedur layanan hingga transparansi.
Selain itu mengenai perjalanan dinas yang fiktif hingga fasilitas kantor yang masih digunakan untuk keperluan pribadi.
“Apakah ketika masih mengurus layanan misalnya, untuk dipercepat harus tambah Rp100 ribu. Masyarakat masih mengalami itu atau tidak, yang kita lihat bukan hanya masyarakat, pegawai masih melakukan itu atau tidak. Masih terjadi tidak ketika naik jabatan, promosi, mutasi pegawai masih jual beli jabatan,” jelasnya.
“Jadi kepada masyarakat silahkan disampaikan kalau memang ada pungli,” tandasnya.(mg01/red)