MALUTTIMES – Badan Informasi Geospasial (BIF) memberikan pelatihan kepada 88 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai tentang penyelesaian tapal batas desa menggunakan aplikasi Batasku. Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan pelatihan itu telah berlangsung sejak Senin (7/8/2023) kemarin. Hari ini adalah hari kedua pelaksanaan pelatihan tersebut.
Amatan maluttimes.com, para Kades diarahkan mempraktikkan secara langsung cara menggunakan dan mengoperasikan aplikasi tersebut, serta tata cara mengambil keputusan antara desa induk dengan desa tetangga.
“Untuk hari ini khusus untuk pelatihan atau praktik secara langsung dilapangan bagaimana mengoperasikan aplikasi yang telah dibuat oleh BIG yaitu aplikasi Batasku,” kata Ahdad Hi. Hasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai kepada wartawan.
Dijelaskan, aplikasi itu akan digunakan oleh tim teknis dan seluruh Kades untuk menyelesaikan batas desa mereka.
“Jadi, setelah titik simpulnya ditentukan, baru nanti tim teknis akan mengundang desa-desa yang bersangkutan untuk segera menegaskan batas desa antara desa induk dengan desa tetangga,” jelasnya.
Ahdad berharap, dengan hadirnya aplikasi tersebut bias menjadi solusi cepat dan tepat dalam penyelesaian tapal batas desa.
“Dan memudahkan kesepakatan yang akan diambil oleh para kepala desa,” pungkasnya.(iki/red)