Pemda Morotai Terima DBH Rp4 Miliar

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp4 miliar. Itu disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, Kamis (3/8/2023).

Umar menyampaikan, total DBH berjumlah Rp17 miliar, namun yang baru ditransfer sebesar Rp4 miliar.

“Sisanya Rp13 miliar sekian. Jadi bukan hutang, tapi bahasanya kurang bayar,” katanya kepada wartawan.

“Saya tidak hafal, yang penting ada alokasi masuk totalnya Rp4 miliar sekian yang sudah kita (Pemda) terima untuk DBH provinsi,” sambung Umar.

Umar manambahkan, sisa DBH tersebut sesuai kesepakatan Pemprov Maluku Utara akan di bayar secara cicil.

“Ada kesepakatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan di cicil sampai Desember. Tapi kita belum tahu sampe Desember berapa yang di kasi,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *