“Kalau saya cek di beberapa daerah, misalnya di Jawa kemudian Sumatera, Sulawesi itu ada. Tetapi kita di Maluku Utara tidak ada,” ucapnya.
“Jadi Pemprov Malut harus menganggarkan bantuan keuangan kepada desa yang ada di Maluku Utara,” sambungnya.
Ia menambahkan, dalam struktur APBDes itu ada pendapatan yang bersumber dari dana perembangan yaitu Dana Desa (DD), bantuan keuangan Provinsi dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten/kota.
”Jadi torang sesalkan di Maluku Utara APBDnya kurang kebih Rp2 triliun lebih, tetapi kok tidak ada sentuhan kepada desa. Jadi beban itu hanya di pemerintah kabupaten. Kami berharap kepada Gubernur Malut agar kedepan berkomitmen terhadap desa,” harapnya.(mg01/red)