Pemda Morotai Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan 2.600 Nelayan dan Pekerja Rentan di Desa

Pekerja rentan di desa adalah masyarakat yang kehidupannya paling miskin. Di Kabupaten Pulau Morotai sendiri baru 2 desa yang mendaftarkan diri, yakni Desa Yayasan dan Desa Aha. Ini dilakukan agar dijadikan contoh terhadap desa-desa lainnya.

“Untuk nelayan sudah 8 orang dalam pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk aparat desa baru 1 orang, karena dia meninggal sehingga diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya,” ungkap Merry.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Yoppy Jutan berujar bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan baru 2.200 nelayan. Jika ditambah 400 orang totalnya menjadi 2.600 orang.

“Tambahan 400 nelayan ini 97 persen itu dari kawasan konservasi. Itu kita identifikasi langsung dari desa ke desa bersama WCS dengan tim Emilator di lapangan sesuai dengan kriteria. Mereka adalah kategori nelayan kecil yang memiliki armada dari bister dan mereka juga adalah nelayan yang disabilitas, ada juga nelayan gender dan nelayan yang kategori miskin dan juga nelayan yang menegakan prinsip keberlanjutan,” kata Yoppy.

Mereka diminta hadir untuk memberikan insentif kepada nelayan bentuk program asuransi nelayan. Sebab ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Penerimaan santunan ini adalah iuran dari polis asuransi yang kita terbitkan sebanyak 2.600 nelayan semuanya secara penuh dibayarkan oleh Pemda Pulau Morotai melalui alokasi anggaran DKP tahun 2023, dan total dalam satu tahun anggaran untuk 2.600 nelayan itu sebesar Rp483.840.000,” bebernya.

“Sebetulnya kita sudah mengalokasikan Rp525.000.000, cuma terkendala tambahan 400 jiwa nelayan pada tahun ini, sehingga dikurangi karena jangan sampai kita salah sasaran. Sehingga kita mengidentifikasi warga Morotai yang benar-benar nelayan. Jadi kita hitung perjiwa itu Rp16.800 rupiah, tapi kalau kita kalikan dengan 2.600 jiwa maka total perbulan Rp43.680.000. Dengan catatan tambahan 400 nelayan pada tahun ini selama 6 bulan kedepan,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *