MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabubaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendapat kecuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp10 miliar dari Direktorat Jenderal Percepatan Daerah Tertinggal Kementrian Desa (Kemendes) PDTT.
Selain dana DAK, ada bantuan anggaran untuk rumah produksi kopra putih sebesar Rp500.000.000, serta rumah produksi pembangunan pengolahan sagu sebesar Rp250.000.000.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Suamole dan Kadis PMD, Rahmat Sillia di ruangan aula kampus Poltekkes Ternate, pada Jumat (23/6/2023).
Sekda Muhlis Suamole melalui Kabag Humas, Maulana Usia mengatakan bantuan tersebut dapat penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.
Dengan begitu Pemda Kepulauan Sula berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik bagi warga yang menerima.
“Dengan bantuan tersebut masyarakat sula bisa sejahtera dan Kepulauan Sula bisa keluar dari daerah tertinggal,” ucap Maulana.
“Seperti rumah produksi kopra putih dan rumah produksi pengolahan sagu sangat dibutuhkan sesuai potensi didaerah ini,” sambungnya.(tem/red)