Warga Mengamuk di Kantor Kejari Halbar, ini Masalahnya

Kusuma membenarkan pemeriksaan terhadap Fahmi Albar. Sedangkan terkait aksi itu, ia menyebut hanya silaturahmi.

“Mereka hanya silaturahmi saja tadi,” kata Kusuma saat dikonfirmasi usai hearing.

Sedangkan mengenai penilaian pemeriksaan yang tidak sesuai SOP, Kusuma menyatakan itu adalah hak yang bersangkutan, dalam hal ini Fahmi Albar.

Sementara itu dihadapan Kepala Kejari, Kasi Datun Ahmad Lutfi Firdaus mengaku bahwa keterangannya tentang mangkirnya Fahmi Albar itu hanya miskomunikasi. Saat itu Lutfi menjabat sebagai Plh Kasi Pidsus.

“Memang kemarin itu ada miskomunikasi terkait stagmen yang saya sampaikan ke teman-teman media. Jadi saya mohon maaf kepada saudara Fahmi Albar apabila dalam proses penyidikan ini mungkin tanpa maksud dan tanpa sengaja satu dari lain hal yang di rasa itu. Intinya saya minta maaf,” ucapnya.

Lutfi juga mengaku belum membaca surat pemberitahuan dari Fahmi Albar tentang alasan keluar daerah.

“Terkait dengan suratnya dia itu saya juga belum baca jadi tidak tahu. Cuma ini hanya miskomunikasi saja sehingga, saya mohon maaf kepada yang bersangkutan,” ucap Lutfi.

Pernyataan Fahmi Albar

Dalam situasi yang memanas di kantor Kejari Halbar saat itu hadir juga Fahmi Albar memenuhi panggilan Jaksa untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *