“Persoalan ini harus menjadi perhatian karena ini merupakan agenda nasional. Apabila ini tidak dilakukan maka itu dianggap kelalaian Pemda,” tambah Muhlis.
Ia mengemukakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 2024 agar segera ditindaklanjuti karena hingga saat ini terdapat OPD terlambat mengurusnya. Apabila terlambat maka terpaksa ini menjadi beban Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Untuk itu mohon agar untuk alokasi dana DAK mulai dari proses awal sampai pelaksanaannya agar dikawal dengan baik, sehingga semuanya bisa terencana dengan baik dan dilaksanakan dengan baik,” terangnya.
Lanjut Muhlis, data dukungan DAK 2024 beberapa OPD, salah satunya Dinas Perkim menjadi korban karena tidak didukung dengan data yang siap. Sehingga beberapa alokasi anggaran harus hilang untuk Pemda Morotai.
“Hanya karena data dukung kita tidak ada dan tidak siap,” terangnya.
“Oleh karena itu, pimpinan OPD diharapkan agar menyiapkan data dukung DAK untuk tahun 2024. Mohon ini menjadi perhatiannya agar dalam pelaksanaannya tidak seperti dialami Dinas Perkim di tahun-tahun sebelumnya,” pintanya.(iki/red)