Pemda Morotai dan BPJN Malut Bersiap Bangun Jalan Motorpol-Totodoku

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara bersiap membangun jalan Motorpol-Totodoku. Kesiapan ini dibuktikan dengan kunjungan langsung oleh Kepala BPJN Malut, Herdianto Arifin didampingi Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali ke lokasi rencana pekerjaan, Senin (5/6/2023).

Pj Bupati Muhammad Umar Ali melalui Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Ailan Goraahe mengatakan, pembangunan jalan daerah oleh BPJN Malut merujuk pada Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 3/2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah Sebagai Upaya Mendukung Pencapaian Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

“Dalam instruksi tersebut, Presiden secara khusus menginstruksikan Menteri PPN/ Bappenas, Menteri PUPR, Menkeu, Mendagri, Gubernur serta Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing,” katanya.

Lanjut Ailan, di dalam instruksi itu juga Pemda mengambil tanggungjawab melakukan pembebasan lahan untuk perluasan badan jalan Motorpol-Totodoku.

“Sementara untuk kementerian PUPR melalu BPJN Malut di tahun 2023, akan melakukan pembangunan jalan itu sepanjang kurang lebih 3 kilo meter (dua jalur), sehingga volume pekerjaan mencapai 6 (enam) kilo meter,” tambahnya.

Ailan menerangkan, percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini menyasar pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, terutama untuk mendukung kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan Kawasan produktif lainnya.

“Jadi jalan Motorpol-Totodoku direncanakan sebagai jalan arteri yang mempersingkat jarak tempuh dari Timur Morotai menuju Centeral Business Distric (CBD), Kawasan Wisata, Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Produktif lainnya serta ke arah sebaliknya,” terangnya.

“Pemda berharap dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jalan daerah oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, sehingga bermanfaat untuk masyarakat banyak,” sambung Ailan mengakhiri.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *