MALUTTIMES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara merencanakan rapat paripurna pada Jumat (26/5/2023) besok. Rapat ini terkait Perda pembentukan dua dinas baru.
Renperda pembentukan dua dinas baru ini yakni Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipisahkan dan dibentuk dinas baru menjadi Dinas Pendapatan dan Aset Daerah. Kemudian Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipisahkan menjadi Dinas Keluarga Berencana.
“Kami sudah mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk paripurnakan dalam waktu secepat mungkin. Kalau bisa besok,” kata Ketua Bapemperda DPRD Halbar, Albert Hama, Kamis (25/5/2023).
Politisi PKB ini menyebut, ranperda ini bukan pembentukan dinas baru tapi hanya pemisahan dinas saja.
“Sehingga naskah akademik kami menggunakan naskah yang lama. Cuma penambahan pasal-pasal. Tapi yang paling inti dari dua ranperda ini adalah optimalisasi buat pelayanan publik Pemda Halbar,” tambahnya.(mg-01/red)