MALUTTIMES – Sebanyak 99 CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen pengangkatan menjadi ASN di Pemkab Pulau Taliabu.
Ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor: 821.13/157/KPTSPT/IV/2023. Dengan rincian formasi tenaga kesehatan 77 orang dan formasi tenaga teknis 22 orang.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus yang langsung menyerahkan SK tersebut di Kantor Bupati Pulau Taliabu, Kamis (25/5/2023).
Penyerahan SK ini juga ditandai dengan sumpah PNS bagi 99 PNS yang telah menerima SK 100 persen.
Saat menerima SK 100 persen tersebut, seluruh ASN baru mengenakan pakaian putih dengan bawaan hitam.
“Saya minta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pulau Taliabu agar selalu belajar mau berbenah dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan dan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati Aliong Mus saat member sambutan.
“Sekali lagi Saya ucapkan selamat kepada 99 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pulau Taliabu yang baru menirimah SK 100 Persen,” tambahnya.(ris/red)