Ini Jumlah Calon Jama’ah Haji Asal Halbar

MALUTTIMES – Kementrian Agama (Kemenag) Halmahera Barat (Halbar), Telah menetapkan jumlah kuota Calon Jama’ah Haji (CJH) Halbar sebanyak 68 orang, hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 323 Tahun 2023.

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Halbar Hj. Fahria Usman Saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya (10/05) mengatakan terkait dengan keberangkatan, pihaknya belum menerima informasi resmi, namun sudah dipastikan untuk CJH Halbar pada kloter 10.

“Jadi jumlah semua 68 Calon Jama’ah Haji (CJH) di antaranya, lansia sebanyak 6 orang, dan reguler sebanyak 62 Orang. Dari seluruh jumlah 68 Calon Jama’ah Haji (CJH) terdapat di antaranya, Perempuan sebanyak 40 orang, dan laki-laki 28 Orang,”ungkap Fahria

Fahria mengaku para CJH Halbar sudah melakukan pelunasan dan pembuatan paspor. sementara ini para jama’ah masih dalam tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit, untuk selanjutnya pelaksanaan Manasik kecamatan dan Kabupaten.

“Manasik kecamatan direncanakan pada tanggal 15 -18 mei. Manasik Kecamatan terdiri dari dua zona,  KUA Jailolo dan KUA Sahu. Sedangkan, Manasik Kabupaten akan di rencanakan pada tanggal 22 -23 mei” kata Ibu Hji. Fahria Usman.

Fahria menambahkan terkait dengan peambahan Kuota Calon Jama’ah Haji, pihaknya menunggu Konfirmasi dari kementrian Agama (KEMENAG ) Pusat.(mg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *