Pemda Morotai Bentuk Tim Pengawas Lalu Lintas

MALUTTIMES – Untuk memberikan rasa nyaman kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai membentuk tim pengawas lalulintas.

Tim ini tergabung dari unsur pemerintaham, kepolisian, akademisi, Organda, SPTI, dan Jasa Raharja. Bahkan insan pers media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai juga ikut dilibatkan dalam tim yang diketuai oleh Asisten III Bidang Pegembangan Ekonomi dan Kesejateraan Sekretariat Daerah Pulau Morotai, Ida Arsad.

Dibentuk pada tanggal 22 Februari 2023. Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 550/150/KPSS/DISHUB/PM/2023 tentang Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam SK Bupati ini terdapat sejumlah poin yakni;

a). Tugas tim adalah memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada bupati mengenai berbagai masalah dibidang transportasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

b). Melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara, yang memerlukan keterpaduan dan menyelesaian masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

c). Merencanakan pelaksanaan kegiatan yang bersekala besar dan memerlukan pertimbangan lintas sektoral dalam bidang manajemen dan rekaya lalulintas, perencanaan trasnportasi, manajemen angkutan umum dan pelaksanaan pembangunan yang dapat menimbulkan permasalahan dibidang transportasi.

“Melaporkan hasil pelaksanaan tugas forum lalulintas dan angkutan jalan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c secara priodik setiap tiga bulan sekali kepada bupati,” demikian kutipan poin-poin yang tertuang dalam SK Bupati.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *