KNPI Morotai Gelar Pra Musda ke-IV, ini Pesan Sitti Marwa Kharie

Sementara itu, Kordinator Daerah (Korda) DPD KNPI Maluku Utara, Sukri Ali menegaskan, DPD KNPI Maluku Utara, yang diketuai oleh Irman Saleh dan DPP KNPI Ryano Panjaitan memiliki legalitas yang sah dan memiliki SK Kemenkumham RI.

Oleh karena itu secara legalitas, KNPI Morotai di bawah kepemimpinan Karateker Siti Marwah Kharie, sah secara hukum dan punya legalitays menjalankan roda dan kinerja organisasi.

Sukri menyampaikan, saatnya organisasi kepemudaan dalam hal ini KNPI harus membuka diri sebagai organisasi yang mengayomi banyak organisasi di tingkat bawah.

“Saya mau sampaikan bahwa saatnya organisasi satu ini, sudah saatnya mengayomi OKP yang ada di Morotai,” kata Sukri.

Sebab, menurut Anggota DPRD Provinsi ini, KNPI merupakan organisasi besar yang seharusnya memikirkan banyak hal artinya harus memberikan sumbangsih pikiran-pikiran untuk daerah ini.

“Kita bicara soal kepemudaan itu luas, maka kiranya pikiran-pikiran kita harus dituangkan dalam pembangunan daerah ini,” ujar Sukri.

“Saya kira penting adanya, organisasi ini sudah harus melangkah dan membuat hal-hal yang memang punya tujuan yang jelas,” sambung Sukri.

Pada kesempatan itu juag, sebagai senior di organisasi KNPI Morotai, McBill Abdul Aziz menegaskan bahwa, organisasi yang hadir dalam musyawarah tak hanya menjadi peserta semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *