Dukung Pemprov Malut “Bapinjam” Bayar TPP Nakes, ini Pesan Ketua Komisi IV DPRD

MALUTTIMES – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mendukung inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melakukan peminjaman di bank untuk mempercepat pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesirie selama 15 bulan.

Meski begitu, Ketua Komisi IV DPRD Malut, Haryadi Ahmad berpesan agar proses peminjaman dilakukan sesuai dengan ketentuan prosedur yang berlaku sehingga tidak berdampak hukum.

“Kalau saya untuk kepentingan nakes yang ada  saya pikir ini penting untuk bisa dilaksanakan, asalkan melalui ketentuan yang berlaku sehingga tidak berdampak hukum nantinya kedepan. Tapi tolong koordinasikan dengan DPRD karena harus ada persetujuan dari DPRD,” ucap Haryadi kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, jika ketentuan pinjaman jangka pendek itu tidak perlu ada persetujuan DPRD maka silahkan jalan yang terpenting administrasi dan hal lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut tidak dilangkahi.

“Jadi komisi IV tetap mendukung sejauh untuk kepentingan Nakes,” ujarnya.

“Yang perlu saya ingatkan dan saya minta juga bahwa proses teman-teman nakes menuntut hak yang saat ini dilakukan agar supaya menjaga ketertiban. Yang penting jaga ketertiban disitu,” timpalnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *