Gubernur Evaluasi Poin-Poin APBD Halbar yang Tidak Sesuai Perencanaan Penganggaran

Dikatakan Riswan, rekomendasi evaluasi Gubernur itu penting dan butuh legitimasi, hal tersebut menurutnya, jika tidak diselesaikan maka berimplikasi pada aplikasi yang nantinya APBD tidak bisa di Close, sehingga akan berdampak pada keterlambatan gaji dan kebutuhan lainnya oleh Pemerintah Daerah.

“Jadi kami harus menyatakan setuju atau sepakat atas rekomendasi Gubernur tersebut untuk kesiapan melakukan penyempurnaan, ini merupakan kelalaian kolektif, baik itu dari DPRD dan juga Pemerintah Daerah, kenapa, karena ini produk hukum bersama,”ujarnya.

Riswan berharap hal ini dijadikan sebagai cerminan kinerja DPRD dan Pemda Halbar, pasalnya hal tersebut merupakan efek dari perencanaan yang tidak matang dan sistem perencanaan daerah yang tidak singkron sehingga terputus antara satu tahapan ke tahapan berikutnya.

“Kita harus objektif, karena semestinya, penyusunan RKPD itu merujuk pada RPJMD, tidak boleh keluar, begitu juga penyusunan KUA-PPAS harus merujuk pada RKPD yang notabenenya sudah di breakdown turun dari RPJMD dan penyusunan RAPBD itu berdasarkan KUA PPAS, siklus inilah yang menurut saya lemah dari sisi perencanaan beranggaran dan juga dari sisi perencanaan pembangunan,”cetusnya.

Dirinya berharap hasil penyempurnaan penyesuaian yang dilakukan TAPD dan Banggar DPRD Halbar itu dikembalikan secepat mungkin, ia mengajak kepada seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk jadikan hal tersebut sebagai pengalaman untuk tidak terulang lagi pada proses perencanaan kedepan.

“Jadi sesuai kesimpulan rapat, kita minta pemetaan secara detail, item kegiatan mana saja yang tidak singkron perencanaannya, sehingga ini menjadi bahan evaluasi kita bersama agar tidak terulang lagi pada proses perencanaan kedepan, untuk hasil penyempurnaan penyesuaian, saya harap Pemda sesegera mungkin untuk mengantarkan ke Gubernur dalam waktu yang sesingkat singkatnya,”tandas Riswan.(all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *