Pelantikan Kadis Pendidikan Halbar Dinilai Cacat Prosedur, James dan Djufri Dianggap Tak Jujur

“Kalau BKD benar-benar menjalankan sesuai prosedur maka Rosberi Uang yang merupakan adik kandung Bupati itu tidak memenuhi syarat, rekam jejaknya sangat jelas tidak memenuhi karena rosberi uang ini masuk ganti pak Harun di bulan April kemudian asesmen di bulan September berarti itu belum memenuhi syarat,” tuturnya.

Rita menyebutkan, Rosberi Uang yang notabenenya saudara kandung Bupati Halbar itu tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

“Rosberi Uang itu memang pernah menjabat sebagai kepala sekolah, tapi ketika memegang jabatan kapala dinas harus melewati Plt selama dua tahun dan saya sudah melewati itu semua,” timpalnya.

“Ibu Rosberi itu pada saat mengikuti asesmen, status pegawainya di Halbar tidak jelas, karena masih berstatus pegawai negeri sipil yang melekat di Provinsi Maluku Utara karena dia kepala sekolah SMA 6 Negeri di Kecamatan Ibu. Memang itu hak progatif Bupati tetapi mestinya tidak mengabaikan aturan juga,” tambah Rita.

Ia mengaku tidak kecewa jika tidak memiliki jabatan, tetapi ketika mengikuti asesmen bahkan dikatakan oleh penguji sebagai peserta yang memiliki hasil tertinggi urutan pertama justru tidak terakomodir.

“Saat wawancara saya bahkan diucapkan selamat oleh penguji Prof Husen Alting sebagai kadis karena hasilnya tertinggi dari semua peserta dan juga diakui oleh pak Julius Marau,” ujarnya.

“Jadi untuk apa dibuat asesmen kalau hasil hanya berdasarkan hak prerogatif Bupati. itu sama halnya kita sekedar dikelabui karena sudah membuang-buang anggaran mengurusi administrasi,” sambung Rita dengan nada kesal.(all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *