Dia menambahkan, untuk peminjaman angaran Rp115 miliar ini dalam penyampaian pemerintah daerah dalam hal ini di wakili oleh tim agaran pemerintah daerah (TAPD) di peruntukan masih tetap untuk diperuntukan kepada pembangunan infrastruktur dan pembangunan Pasar Moderen serta 8 pasar di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Tidak diperuntukan ke kegiatan-kegiatan yang lain,” tutupnya.(ris)