Fachri pun mengajak Papdesi Kepulauan Sula agar tidal tinggal diam mengenai persoalan tersebut.
“Saya mengajak lembaga Papdesi untuk tidak menutup mata soal pemberhentian dua kepala desa yang cacat hukum ini. Karena bisa saja setiap kepala desa di Kepsul akan bernasib sama,” tandasnya.(tem)