Pemda dan DPRD Kepsul Diminta segera Buat Perda tentang Tapal Batas

“Permasalahan tapal batas di Sula, pemda jangan menutup mata. Karena ini hanya bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak kapan saja. Sudah banyak desa yang berkonflik terkait tapal batas,” ucapnya.

Fachri Kemhay.

Fachri memprediski, jika tapal batas tidak diperdakan konflik akan sering terjadi. Jika terjadi, kata Fachri, itu menjadi tugas dan tanggungjawab Pemda dan DPRD untuk segera diselesaikan.

“Misalnya konflik antara Waihama – Wai Ipa, kemudian Waihama – Fogi dan Pastina-Wailau. Ini tidak bisa dihandari,” tandasnya.

Sekeder untuk diketahui, semenjak Kabupaten Kepulauan Sula dimekarkan pada tahun 2003 hingga sekarang, Pemda dan DPRD belum menerbitkan regulasi peraturan daerah (Perda) tentang tapal batas.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *