Suryati sendiri belum bisa memastikan kapan waktu pencairan. Namun mengenai pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan dengan besaran yang bervariasi.
“Saya tidak menghafal total SK yang dikeluarkan. Yang jelas besaran honor tenaga vaksinator dalam satu bulan tergantung profesi bidan, perawat serta petugas administrasi itu honornya berbeda-beda. Ada yang sekitar satu juta lebih,” ujarnya.
Sekedar untuk diketahui, insentif tenaga vaksinator ini diplot dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang masih tersisa Rp2 miliar lebih. Dana ini diperuntukkan belanja operasional kesehatan tambahan (BOKT) dimasa pandemi Covid-19.(tem)