HUT RI ke-77, Kemenkumham Malut Usul Remisi 706 Napi

Lili menjelaskan, usulan pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Umum (RU) I yang dikurangi masa tahanannya sebanyak 705 orang dan untuk RU II atau langsung bebas 1 orang dari Rutan Ternate.

“Yang satu orang ini laki-laki kasus pencurian,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat dua napi kasus korupsi yang masuk dalam usulan remisi tersebut. Masing-masing dari Lapas Tobelo dan Rutan Ternate.

“Karena sudah memenuhi syarat, salah satunya membayar kerugian negara. Sementara sisanya yang belum diusulkan remisi karena belum memenuhi syarat,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *