JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi percepatan penyaluran dana desa.
Kegiatan berlangsung di Aula Bidadari Kantor Bupati Halbar, Provinsi Maluku Utara, Kamis (14/7/2022). Dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad.
Dalam sambutannya, Djufri Muhamad menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK/07/2022 tentang pengelolaan dana desa bahwa, aturan ini melengkapi aturan sebelumnya sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel.
Atas nama Pemda Halbar, Djufri menyambut baik acara sosialisasi ini guna meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Halbar.
“Dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada kepala desa terhadap penggunaan dana desa dalam pencapaian melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru desa,” jelasnya.
Djufri juga memberi apresiasi dan penghargaan serta mengucapkan terimakasih kepada BPKAD Halbar yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan ilmu untuk kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam pengelola keuangan desa,” pungkasnya.(red)