JAILOLO – Dua kelompok warga yang terlibat bentrok pada Minggu (3/7/2022) kemarin telah bersepakat damai. Dua kelompok itu masing-masing dari Desa Jalan Baru dan Desa Pabos (Payo, Payo Tengah, Babo, Babo Joko dan Saria) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Jailolo, Selasa (5/7/2022) dan dihadiri masing-masing kepala desa.
“Tadi sudah diputuskan dalam mediasi tersebut kalau masalah yang terjadi itu sudah selesai. Untuk korban yang dari Desa Jalan Baru dan Desa Saria yang luka- luka itu tanggung jawab pengobatannya di masing- masing kepala desa,” ungkap Kapolsek Jailolo, Ipda Karmawan kepada wartawan.
Kapolsek menegaskan, hasil mediasi ini diwajibkan kepada msing-masing kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya.
“Jika terjadi lagi maka itu ditanggung oleh oknum atau yang membuat masalah baru,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Jalan Baru, Kardi Rumbalifar memastikan peristiwa tersebut tidak akan terulang lagi.
“Semoga kedepan desa-desa yang terlibat dalam permasalahan ini agar saling mentaati dengan kesepakatan yang sudah dilakukan bersama-sama di Polsek Jailolo ini,” katanya.
Senada juga disampaikan Kepala Desa Payo, Ibnu Hi Hairudin. Dia berharap seluruh desa hari ini sudah selesai permasalahan ini.
“Kami juga mengharapkan dengan mediasi ini tidak terulang lagi,” harapnya.(tr-01)