MALUTTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di lokasi Morotai Festival 2026 pada 26–29 Oktober mendatang.
Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan di tengah pelaksanaan festival, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Pulau Morotai, Juskar Samsudin, mengatakan pihaknya akan menyediakan stan pelayanan khusus selama kegiatan berlangsung.
Sejumlah layanan yang disediakan meliputi perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan elemen data dalam dokumen kependudukan.
“Pelayanan yang akan kami buka di lokasi festival meliputi perubahan KK, pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perubahan elemen data kependudukan,” kata Juskar, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan elemen data dalam KK mencakup pembaruan informasi jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, hingga tanggal lahir sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelayanan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperbarui data kependudukan yang belum sesuai maupun mengurus dokumen yang belum dimiliki.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Disdukcapil akan membuka stan pelayanan mulai pagi hingga malam hari selama Morotai Festival 2026 berlangsung.
“Untuk memudahkan masyarakat, pelayanan di stan Disdukcapil akan dibuka mulai pagi hingga malam hari selama festival berlangsung,” ujarnya.
Juskar menambahkan, selain membuka layanan di lokasi festival, Disdukcapil Pulau Morotai tetap menjalankan pelayanan rutin di kantor seperti biasa.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum Morotai Festival 2026 untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan praktis.(iki/red)












