MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar pendampingan teknis dalam rangka percepatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (04/03/2026).
Dalam sambutan Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua yang dibacakan Sekretaris Daerah, Muhammad Umar Ali, disampaikan bahwa Rencana Umum Pengadaan merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, penginputan RUP secara tepat waktu, akurat dan transparan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan.
“Melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, pemerintah memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik dan pelaku usaha terkait rencana pengadaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Karena itu, keterlambatan atau ketidaklengkapan penginputan RUP akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan serta dapat menghambat realisasi anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan penginputan RUP Tahun 2026 harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Perencanaan yang baik, kata dia, akan menentukan kualitas pelaksanaan pada tahap berikutnya.
“Semakin cepat dan tepat kita menginput RUP, maka semakin cepat pula proses pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan pendampingan teknis ini penting untuk memastikan seluruh operator dan pejabat terkait memahami tata cara penginputan yang benar sesuai regulasi yang berlaku, serta mampu mengatasi kendala teknis di lapangan.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan aktif bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, sehingga setelah kegiatan selesai dapat segera menindaklanjuti percepatan penginputan di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada keterlambatan pengadaan hanya karena kelalaian dalam tahap perencanaan,” pungkasnya.(iki/red)










