MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara menggelar Safari Ramadan di Kecamatan Maba Selatan pada hari ketujuh puasa, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Ketua TP-PKK Haltim, Hj. Sitinur Ubaid, jajaran staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Haltim.
Safari Ramadan dipusatkan di Masjid Babul Rahman, Desa Momole, dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjemaah bersama masyarakat. Selanjutnya, rombongan melaksanakan salat tarawih di Desa Waci.
Dalam kesempatan itu, Pemda Haltim juga menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2026 sebanyak 540 paket yang dibagikan kepada warga di sembilan desa di Kecamatan Maba Selatan, masing-masing:
– Desa Gotowasi: 52 KK
– Desa Lolelamo: 32 KK
– Desa Peteley: 28 KK
– Desa Waci: 80 KK
– Desa Bicoli: 97 KK
– Desa Momole: 98 KK
– Desa Kasuba: 69 KK
– Desa Sil: 40 KK
– Desa Sowoli: 44 KK
Selain itu, Ketua TP-PKK Hj. Sitinur Ubaid turut menyerahkan infaq kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa Safari Ramadan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Terima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Mari kita terus menjaga nilai persaudaraan dan kekeluargaan di bulan suci ini,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya memaknai ibadah puasa secara spiritual, termasuk kewajiban menunaikan zakat bagi setiap muslim.
Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan Camat Maba Selatan, para kepala desa, dan seluruh masyarakat untuk mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Ia menekankan pentingnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menyediakan tempat sampah di lingkungan masing-masing.
Secara teknis, Bupati juga memerintahkan Camat Maba Selatan untuk segera mengupayakan pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.(raf/red)













