MALUTTIMES – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berencana mengembalikan tenaga guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke sekolah asal masing-masing.
Kebijakan tersebut menyasar guru P3K yang saat ini ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, maupun sekolah lain di luar tempat tugas awal.
Rencana reposisi ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Haltim, Djamal Esa, saat ditemui Maluttimes.com di Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (10/02/2026).
Djamal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Haltim serta Sekretaris Daerah terkait rencana pengembalian guru P3K ke sekolah asal.
“Kalau sudah disetujui Pak Bupati, insya Allah minggu depan sudah bisa terdistribusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat guru honorer yang lulus P3K namun penempatannya tersebar di sejumlah wilayah dan instansi, seperti OPD dan puskesmas. Bahkan, ada guru dari SP5 Akelamo yang ditempatkan di Wasile Selatan, hingga ada pula yang bertugas di Patlean.
“Mereka inilah yang rencananya akan dikembalikan ke sekolah asal,” jelas Djamal.
Menurutnya, sebelum dilakukan pengembalian, Dinas Pendidikan terlebih dahulu memastikan kondisi kebutuhan guru di sekolah asal, apakah jumlah tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah terpenuhi atau masih kekurangan.
Selain reposisi guru P3K, Dinas Pendidikan Haltim juga akan mengusulkan mutasi tenaga guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Ini bukan lagi tahap konsultasi, kami sudah menghadap Pak Bupati untuk memastikan sekaligus menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan siap melakukan mutasi guru ASN dan mengembalikan guru P3K ke sekolah asal,” katanya.
Djamal menambahkan, pihaknya kini hanya menunggu persetujuan Bupati. Seluruh data pendukung terkait reposisi dan mutasi tersebut telah disiapkan.
“Kalau Pak Bupati sudah menyampaikan agar segera disiapkan untuk ditandatangani, kami langsung ajukan karena datanya sudah lengkap,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat dua poin utama yang akan disampaikan kepada Bupati, yakni rencana pengembalian guru honorer yang lulus P3K ke sekolah asal serta pengusulan mutasi guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Reposisi P3K dan mutasi guru ASN ini semata-mata untuk menyesuaikan kebutuhan dan memastikan ketersediaan guru di sekolah, karena ini menjadi problem yang kita hadapi saat ini,” ungkapnya.
Djamal juga menegaskan, mutasi guru ASN tidak hanya untuk kebutuhan tenaga pengajar, tetapi juga untuk mendukung administrasi sekolah.
“Terutama saat semester dan ujian, beban kerja di sekolah cukup padat, sehingga mutasi ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkasnya.(raf/red)










