MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar penataan dan promosi jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menginstruksikan seluruh ASN yang telah mengikuti asesmen agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Arahan tersebut disampaikan saat apel bersama di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (09/02/2026).
Menurut Umar, keterlibatan aktif ASN sangat dibutuhkan pada tahap finalisasi data manajemen talenta. Para peserta asesmen diminta mengunggah seluruh dokumen pendukung melalui tautan resmi yang telah disediakan.
“ASN wajib melengkapi dokumen pendukung, mulai dari transkrip nilai kompetensi hingga bukti hasil kerja yang relevan. Ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, dasar utama penilaian manajemen talenta bersumber dari hasil uji kompetensi profiling yang telah dilaksanakan sebelumnya. Nilai asesmen ASN diambil dari tes kompetensi profiling yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado pada November 2025 lalu.
Meski demikian, Umar menegaskan bahwa nilai tes bukan satu-satunya indikator penilaian. Pemkab Morotai juga mempertimbangkan rekam jejak serta kinerja nyata ASN di masing-masing instansi, baik pada jabatan struktural maupun fungsional.
Tercatat, lebih dari 500 ASN, yang terdiri dari pejabat Eselon II, III, dan IV, telah mengikuti proses profiling tersebut.
“Asesmen talenta ini menjadi standar kelayakan dalam pengisian dan kenaikan jabatan. Promosi akan dilakukan secara objektif, berbasis hasil tes dan kinerja,” tegasnya.
Melalui skema tersebut, ASN berpeluang menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, serta jabatan struktural dan fungsional lainnya.
Umar menambahkan, proses verifikasi akhir akan segera dilakukan sebelum hasil penilaian diserahkan ke pemerintah pusat.
“Penilaian akhir ditargetkan rampung pada Rabu mendatang. Selanjutnya, seluruh hasil akan dikirim ke BKN Pusat untuk dilakukan validasi sebagai dasar promosi ASN dan PNS yang dinilai layak,” pungkasnya.(iki/red)










