Pinjaman Rp115 Miliar Diduga Tak Berbekas, DPRD Taliabu Serahkan Dokumen Pansus ke BPKP Malut untuk Diaudit

MALUTTIMES – Dugaan persoalan serius dalam pengelolaan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mencuat. DPRD Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi menyeret dokumen Panitia Khusus (Pansus) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, menyusul pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang diduga tak berbekas di lapangan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, saat menyambangi Kantor BPKP Maluku Utara di Sofifi, Rabu (21/01/2026). Dokumen itu merupakan hasil kerja Pansus DPRD yang menyoroti penggunaan dana pinjaman daerah Pemda Pulau Taliabu yang hingga kini dinilai tidak transparan dan sulit dipertanggungjawabkan.

Budiman mengungkapkan, pinjaman daerah yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut tercatat membiayai sedikitnya 10 paket proyek. Namun, keberadaan dan realisasi pekerjaan dari paket-paket tersebut dipertanyakan karena tidak terlihat jelas manfaatnya bagi masyarakat.

“Oleh karena itu kami datang ke BPKP untuk melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan dokumen Pansus sebagai dasar agar dilakukan audit,” ujar Budiman kepada wartawan di Kantor BPKP Maluku Utara.

Menurutnya, DPRD Pulau Taliabu secara tegas meminta BPKP Maluku Utara melakukan audit menyeluruh terhadap pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan daerah.

“Pinjaman daerah ini nilainya besar, tetapi sampai sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara jelas. Kami berharap BPKP bisa mengaudit secara komprehensif,” tegasnya.

Budiman menjelaskan, dokumen yang diserahkan merupakan data dukungan lengkap hasil Pansus DPRD, yang diharapkan dapat memudahkan tim BPKP dalam menelusuri aliran anggaran dan realisasi kegiatan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah DPRD Pulau Taliabu ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang selama ini mempertanyakan hasil pembangunan dari dana pinjaman tersebut.

“Masyarakat Taliabu berhak mendapatkan fasilitas dan layanan terbaik dari Pemda. Faktanya, hingga kini harapan itu belum terwujud. Banyak paket yang diusulkan, tetapi tidak jelas realisasinya di lapangan,” ungkapnya.

Budiman pun berharap BPKP Maluku Utara dapat menjalankan proses audit secara profesional, transparan, dan independen agar persoalan pinjaman daerah ini menjadi terang benderang.

“Kami berharap audit ini dilakukan secara terbuka sehingga publik tahu ke mana arah dan penggunaan pinjaman daerah Rp115 miliar tersebut,” pungkasnya.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *