Pemda Morotai Kejar Kontraktor Penunggak Pajak Galian C

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, terus berupaya mengejar para kontraktor yang belum melunasi pajak galian C.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi.

“Kita akan kejar karena itu merupakan kewajiban yang harus dibayar dan dilunasi,” kata Marwan, Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kontraktor yang belum melunasi kewajiban pajak galian C sejak beberapa tahun terakhir. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap para kontraktor tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data kontraktor yang belum membayar pajak galian C. Data ini cukup sulit karena banyak kontraktor yang sudah pindah ke daerah lain, sehingga masih dilakukan pendataan dan koordinasi,” ujarnya.

Setelah proses pendataan rampung, lanjut Marwan, bagian pendapatan akan menghitung total nilai tunggakan pajak galian C yang belum dibayarkan untuk selanjutnya dilakukan penagihan.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dipanggil guna membahas upaya optimalisasi pendapatan daerah pada tahun 2026.

“Semua OPD penghasil PAD akan kami panggil untuk membicarakan langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *