MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, turun melakukan uji petik terhadap pengelolaan anggaran di Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya, menyusul dugaan pengalihan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Dana Desa senilai ratusan juta rupiah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang menyoroti penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan awal.
Ketua Tim Audit Inspektorat Pulau Morotai, Halik, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan tahapan klarifikasi dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kepala Desa Sopi berinisial HD.
“Pemeriksaan kami lakukan sesuai laporan masyarakat. Untuk hasil awal belum bisa disampaikan karena masih menunggu uji petik langsung di lapangan,” kata Halik, Senin (12/01/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen awal yang diterima Inspektorat, dana BUMDes tersebut diduga dialihkan untuk membiayai sejumlah kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang dimaksud meliputi pembangunan drainase, gorong-gorong, jalan setapak, serta penyaluran bantuan UMKM.
Namun, Halik menegaskan bahwa seluruh laporan tersebut masih bersifat dugaan dan akan diverifikasi melalui pemeriksaan fisik guna memastikan kesesuaian antara realisasi pekerjaan dengan laporan penggunaan anggaran.
Menariknya, fenomena pengalihan Dana BUMDes ke Dana Desa ini tidak hanya terjadi di Desa Sopi. Halik mengungkapkan, terdapat 11 desa lain di wilayah Kabupaten Pulau Morotai yang terindikasi melakukan pola serupa.
“Kami sedang melakukan pemetaan. Jika ditemukan kesamaan pola di desa lain, tentu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim Inspektorat dijadwalkan berada di Desa Sopi selama dua hari untuk menyisir penggunaan anggaran pada dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025.
“Uji petik ini bertujuan memastikan apakah pembangunan fisik di lapangan telah sesuai volume dan spesifikasi yang dilaporkan, atau justru terdapat potensi kerugian negara,” pungkas Halik.
Inspektorat Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan keuangan desa sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.(iki/red)









