MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD resmi menyepakati dan menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tahun anggaran 2026 akan menjadi periode yang cukup berat. Hal ini disebabkan kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan dan ketergantungan yang masih sangat besar pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekda menjelaskan, proyeksi total pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp556,93 miliar, terdiri dari dana transfer Rp503,74 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,19 miliar. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2026 Pulau Morotai mengalami penurunan. Ketergantungan pada dana transfer masih sangat besar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perubahan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialihkan menjadi Dana Inpres turut memengaruhi struktur pendapatan daerah. Pemda saat ini terus melakukan lobi ke pemerintah pusat agar alokasi anggaran melalui Dana Inpres dapat tetap diperoleh.
Selain itu, beberapa pendapatan mandatory spending seperti Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditentukan penggunaannya melalui petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut difokuskan untuk gaji PPPK, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, hingga program Dana Inpres.

Untuk belanja daerah, Sekda memaparkan bahwa total anggaran diarahkan pada kebutuhan wajib setiap tahun serta prioritas sektor pembangunan. Rinciannya meliputi:
– Belanja Operasi: Rp507,23 miliar lebih,
– Belanja Modal: Rp85,07 miliar,
– Belanja Tidak Terduga: Rp15 miliar,
– Belanja Transfer: Rp102,56 miliar lebih.
Belanja modal akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan, dan irigasi.
Sekda mengakui, tantangan terbesar pada 2026 adalah penyesuaian APBD dengan program prioritas nasional, antara lain:
– Koperasi Merah Putih,
– Makan Bergizi Gratis,
– Sekolah Rakyat,
– Sekolah Garuda.
Program tersebut membutuhkan dukungan daerah, termasuk penyediaan aset dan infrastruktur pendukung.
“Program-program prioritas ini disamping efisiensi dan pemangkasan TKD, namun pemerintah daerah dituntut untuk mendukung penuh berupa penyediaan aset tanah dan lainnya,” jelas Sekda.
Ia menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan daerah dalam menyelaraskan program nasional dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1 miliar lebih yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp33,58 miliar lebih.
Sekda juga menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan pembayaran cicilan pokok utang tahun ke-4 dari durasi pinjaman 8 tahun (2021–2028).
Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh pihak yang telah aktif terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS.
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta proaktif mengikuti tahapan penyusunan APBD agar prosesnya dapat selesai tepat waktu.
“OPD harus responsif mengikuti seluruh tahapan penyusunan APBD 2026 agar dapat terselesaikan, meskipun sedikit lewat dari jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(iki/red)












