660 PPPK Morotai Terima SK, Ini Pesan Sekda

MALUTTIMES – Penantian panjang 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya terjawab. Senin (20/10/2025), ratusan tenaga PPPK formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) di halaman Kantor Bupati.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai aparatur pemerintah.

“Hari ini bukan hanya tentang menerima SK, tetapi merupakan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai aparatur pemerintah,” ujar Sekda.

Menurutnya, status PPPK menempatkan para pegawai sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sekda juga mengingatkan bahwa PPPK terikat ketat pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Karena itu, setiap pegawai wajib menjaga kedisiplinan, menaati kode etik, serta melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Pelanggaran terhadap ketentuan disiplin dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari peringatan tertulis, penundaan perpanjangan kontrak, hingga pemutusan perjanjian kerja. Oleh karena itu, kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi dasar utama dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang tengah dalam tahap efisiensi dan penataan. Kemampuan fiskal daerah, kata Sekda, menjadi faktor penting dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk gaji dan tunjangan PPPK.

Meski demikian, ia optimistis seluruh PPPK Pulau Morotai akan mampu bekerja dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas tinggi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara efektif, inovatif, dan produktif, sehingga kinerja yang dihasilkan benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *