Oknum Anggota Lanud Diduga Terlibat Aktivitas Illegal Logging di Morotai

MALUTTIMES – Aktivitas illegal logging kembali marak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Ironisnya, kayu ilegal yang ditebang diduga berasal dari kawasan hutan lindung di Desa Raja, Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan dijual secara bebas tanpa dokumen resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jumat (10/10/2025) malam, satu unit mobil pikap dengan nomor polisi DG 1247 DB kedapatan mengangkut kayu menuju arah ibu kota Daruba.

Kayu yang diangkut diperkirakan mencapai lebih dari dua kubik, terdiri dari papan dan potongan kayu lata berukuran 5×10 sentimeter dengan panjang sekitar 4 meter.

Mirisnya, aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum perwira TNI Angkatan Udara yang berdinas di Lanud Leo Watimena Morotai berinisial Y.

Keterangan itu diperoleh dari sopir pikap bernama Lan, saat dikonfirmasi di kawasan Kilo Tiga, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

Menurut Lan, kayu yang diangkut berasal dari Desa Raja dan hendak diantarkan ke tempat penampungan milik Y di Desa Pandanga.

“Kayu ini milik Pak Yudi, diambil dari Desa Raja dan mau dibawa ke tempat penampungan di Pandanga,” ujar Lan.

Ia juga mengakui bahwa mobil pikap tersebut merupakan milik oknum TNI Lanud berinisial Y.

“Mobil ini milik Pak Yudi, saya cuma sopir saja,” tambahnya.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Y membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa kayu yang diangkut digunakan untuk keperluan proyek pembangunan TK Angkasa yang berlokasi di Lanud Leo Watimena.

“Kayu itu untuk pembangunan TK Angkasa, bukan untuk tempat penampungan,” tegas Y.

Kendati demikian, saat ditanya terkait satu unit truk berwarna merah yang juga mengangkut kayu dari lokasi yang sama, Y menampik keterlibatan dirinya.

“Kalau truk merah itu bukan punya saya. Saya cuma punya open cup kecil,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Lanud Leo Watimena maupun penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas illegal logging tersebut.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *