MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Melalui program ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Plt Kepala Bagian Kominfo dan Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji, menjelaskan bahwa Pemda telah membentuk tim gabungan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morotai. Tim ini terdiri dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.
“Tim ini bertugas memastikan setiap warga yang datang ke rumah sakit tetap dilayani dengan maksimal, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Cukup membawa KTP, semua bisa dilayani,” jelas Iwan, Selasa (07/10/2025).
Iwan menambahkan, meskipun pemerintah daerah masih menanggung beban utang sektor kesehatan dari pemerintahan sebelumnya, Bupati Pulau Morotai tetap berkomitmen penuh menjamin ketersediaan logistik medis di seluruh fasilitas kesehatan.
“Kondisi keuangan saat ini memang tidak mudah karena masih ada beban dari pemerintahan sebelumnya. Namun, seluruh puskesmas dan RSUD kini telah terpenuhi kebutuhan obat-obatannya sehingga pelayanan kesehatan berjalan normal,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan jaminan pembiayaan rujukan bagi masyarakat kurang mampu yang harus menjalani perawatan di luar daerah.
“Jika ada pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar Morotai, pemerintah tetap membantu pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Prinsipnya, tidak boleh ada masyarakat Morotai yang tidak tertangani hanya karena persoalan biaya,” tegas Iwan.(iki/red)