MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara diminta untuk lebih serius memperhatikan nasib petani budidaya rumput laut di Desa Galo-galo, Koloray, dan Ngele-Ngele.
Tuntutan ini disuarakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Pulau Morotai saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati, Senin (15/09/2025).
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Rama, mendesak Pemda segera mencari solusi untuk meningkatkan harga jual rumput laut yang menjadi sumber utama penghasilan nelayan di Morotai.
“Pemda Pulau Morotai kerap mengabaikan kepentingan petani rumput laut. Padahal, hasil rumput laut bukan hanya menjawab kebutuhan domestik, tetapi juga menopang biaya pendidikan anak-anak daerah,” ujarnya.
Menurut Rama, kondisi ini cukup miris karena rumput laut yang sejak lama menjadi penopang ekonomi masyarakat Morotai, khususnya di Desa Galo-galo, hingga kini masih luput dari perhatian pemerintah.
Ia menambahkan, harga jual rumput laut di Maluku Utara, termasuk Morotai, hanya berkisar Rp11.000–Rp12.000 per kilogram. Sementara di luar provinsi, harganya bisa mencapai Rp25.000 per kilogram.
“Ini menunjukkan adanya indikasi permainan harga di tingkat pembeli. Karena itu, Pemda harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Atas dasar itu, massa aksi yang mengatasnamakan Samurai Maluku Utara menuntut agar Pemda segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait penetapan harga rumput laut.(iki/red)