Mahasiswa Tuntut Pemda Morotai Selesaikan Sengketa Lahan dengan TNI AU, Begini Respon Wakil Bupati

MALUTTIMES – Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik Morotai (Unipas) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (01/09/2025). Dalam aksi yang menamakan diri Unipas Bergerak itu, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan di Pulau Morotai yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipas, Rivaldi Majid, menegaskan salah satu masalah krusial adalah sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan TNI Angkatan Udara (AU). Menurutnya, permasalahan tersebut sudah berlangsung lama namun belum juga mendapat penyelesaian.

“Pemerintah daerah belum mampu menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat lingkar bandara dengan TNI AU. Dari tahun ke tahun, bupati berganti bupati, tapi masalah ini tetap berlarut-larut,” tegas Rivaldi dalam orasinya.

Ia mendesak pemerintah daerah Pulau Morotai segera mengambil langkah nyata.

“Secara kelembagaan, pemerintah daerah harus menjelaskan posisi mereka dalam sengketa lahan masyarakat dengan TNI AU ini. Sampai kapan masalah ini dibiarkan?” tambahnya.

Respon Wakil Bupati 

Menanggapi desakan mahasiswa, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Sengketa lahan dimaksud, kata Rio, telah masuk ranah pemerintah pusat.

“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi. Pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi, tapi masalah ini sudah bukan lagi ranah pemda atau pemprov. Persoalan sengketa lahan ini sudah sampai di Kementerian Pertahanan, dan setelah ini akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Rio saat menerima perwakilan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membacakan 14 poin tuntutan, di antaranya:

1. Adili 7 pelaku pembunuhan ojol almarhum Avan Kurniawan.

2. Tolak tunjangan gaji DPR.

3. Tolak kenaikan pajak.

4. Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.

5. Tolak RUU KUHP.

6. Sahkan RUU Perampasan Aset.

7. Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

8. Tuntaskan sengketa lahan masyarakat dengan TNI AU di Morotai.

9. Segera tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual di Morotai.

10. DPRD segera membentuk tim pansus.

11. Selesaikan masalah BBM subsidi nelayan dan tingkatkan kesejahteraan nelayan Morotai.

12. Tindak tegas praktik ilegal fishing di Morotai.

13. Transparansi anggaran akhir studi Unipas.

14. Segera salurkan anggaran biaya siswa ke rekening mahasiswa.

(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *