Stafsus Bupati Halbar: Demo di PT TUB Keliru, Kasus 7 Warga Halut Murni Penambangan Ilegal

Ia menekankan bahwa PT TUB beroperasi di wilayah Halbar, sehingga pihak luar tidak punya kewenangan moral maupun politik untuk melakukan aksi di sana.

“Perlu dipahami, izin usaha dan aktivitas PT TUB berada di Halbar. Jadi pihak yang mengatasnamakan masyarakat Halut tidak punya legitimasi politik maupun moral untuk melakukan aksi di sini,” jelas Afandi.

Lebih lanjut, Afandi menegaskan warga lingkar tambang Halbar siap melakukan konsolidasi bila aksi sepihak tetap dipaksakan.

“Kalau ada yang memaksakan demonstrasi di wilayah tambang, maka kami siap melakukan konsolidasi dengan seluruh masyarakat lingkar tambang untuk menghadapi aksi tersebut. Tapi kami berharap hal itu tidak perlu terjadi,” pungkasnya.

Afandi mengajak semua pihak untuk menempatkan persoalan pada jalur yang benar agar stabilitas Halbar tetap terjaga.

“Kalau mau perjuangkan tujuh tersangka, lakukan di tempat yang tepat, bukan di wilayah pertambangan. Mari kita jaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran investasi di Halbar. Karena pada akhirnya, manfaat dari stabilitas daerah ini kembali kepada masyarakat,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *