MALUTTIMES – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima penghargaan sebagai perusahaan dengan Penataan Lingkungan Terbaik di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Penghargaan ini diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Do’omu Matau, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Minggu (17/08/2025).
Dalam prosesi tersebut, NHM diwakili oleh Dodi S. Panudu dan Christian Moloku dari Departemen Government Relations & Permitting.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, Yudihart Noya, mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan tim internal DLH terhadap perusahaan-perusahaan industri, termasuk pertambangan.
“NHM adalah perusahaan dengan pengelolaan lingkungan terbaik. Pemda Halut berterima kasih atas kepedulian NHM yang konsisten melakukan penataan lingkungan, baik di lingkar tambang maupun di dalam perusahaan,” ungkap Yudihart.
NHM selama ini aktif melakukan kegiatan penanaman mangrove serta pembersihan sampah di wilayah Halut secara berkelanjutan.
Sementara itu, Widi Wijaya, Manajer Health Safety Environment (HSE) NHM, menyebut penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi perusahaan di tengah upaya pemulihan operasional.
“Penghargaan ini seakan menjadi angin segar. Walaupun kondisi perusahaan saat ini sedang berjuang untuk kembali normal, komitmen menjaga kualitas lingkungan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Widi menambahkan, NHM terus berupaya meningkatkan aspek improvement dan sustainability dalam pengelolaan lingkungan, meski dalam kondisi efisiensi.
“Capaian ini tentu berkat semangat tim lingkungan serta dukungan dari manajemen dan seluruh departemen,” katanya.
Melalui pencapaian ini, NHM berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sehingga memberi manfaat bagi ekosistem maupun masyarakat sekitar wilayah pertambangan.
Tentang PT Nusa Halmahera Minerals
PT Nusa Halmahera Minerals (“PT NHM”) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah Republik Indonesia. PT NHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.(Antam).(red)