MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 – 2029. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Bupati, Selasa (12/08/2025).
Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dalam sambutannya menegaskan bahwa, Musrenbang RPJMD merupakan proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, forum ini menjadi wadah resmi untuk menyatukan persepsi serta menetapkan prioritas pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang ini, kami ingin memastikan visi ‘Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera’ dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah nyata di semua sektor pembangunan,” ujar Rio.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, dan media, untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi. “Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang direncanakan bersama dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD adalah forum untuk menyusun rencana pembangunan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna memastikan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
“RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah,” jelas Ahdad.
Penyusunan RPJMD berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan RPJPD Kabupaten Pulau Morotai 2025-2045.
Musrenbang RPJMD merupakan bagian dari beberapa tahapan penyusunan RPJMD yang meliputi penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, pembahasan, perumusan rancangan akhir, reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pembahasan ranperda di DPRD, hingga evaluasi di tingkat provinsi dan penetapan ranperda.
“Kami berharap RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen yang berkualitas, aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahdad.(iki/red)