Hari Konservasi Alam Nasional: Tambang Gosowong Tunjukkan Cara Harmonis Menambang dan Melestarikan Alam

MALUTTIMESSetiap tanggal 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momentum penting untuk merenungkan upaya pelestarian lingkungan. Di tengah semangat peringatan ini, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian alam melalui langkah nyata, bukan hanya sekadar janji.

Sudah hampir tiga dekade beroperasi, NHM membuktikan bahwa kegiatan pertambangan dan konservasi alam bisa berjalan beriringan. Di area kontrak karya seluas 29.622 hektar, NHM mengelola nursery seluas lebih dari 8.000 meter persegi sebagai pusat pembibitan tanaman endemik Halmahera. Area ini bukan hanya untuk reklamasi, tapi juga simbol harapan akan masa depan yang lebih hijau dan lestari.

Penambangan bawah tanah yang dilakukan di dua tambang utama, Kencana dan Toguraci, menjadi kunci keberhasilan NHM menjaga kelestarian hutan. Dengan operasi di bawah permukaan, tutupan hutan tetap terjaga, ekosistem flora dan fauna tetap lestari, serta kawasan hutan lindung tidak terganggu.

“Penambangan bawah tanah NHM adalah pendekatan yang ramah lingkungan, menjaga tutupan hutan dan ekosistem di sekitarnya tetap utuh,” ujar Widi Wijaya, Manajer Health, Safety and Environment NHM. Ia menambahkan, seluruh aktivitas dilakukan sesuai regulasi pemerintah, dengan eksplorasi di hutan lindung hanya untuk keperluan yang telah diizinkan.

Hal ini juga diamini oleh Yudihart Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halut, yang menyebutkan bahwa operasi tambang bawah tanah mampu menjaga keseimbangan hutan di atasnya dengan pengawasan ketat dan pemantauan berkala.

Komitmen NHM terhadap lingkungan juga terlihat dari pengembangan “Kantong Satwa,” sebuah kawasan reklamasi bekas tambang yang kini menjadi habitat baru bagi satwa liar endemik seperti burung Paruh Bengkok, Burung Gosong, dan Kuskus. Tim pemantau rutin turun setiap enam bulan untuk memantau kondisi flora dan fauna di sana.

Hari Konservasi Alam Nasional: Tambang Gosowong Tunjukkan Cara Harmonis Menambang dan Melestarikan Alam.

“Kantong Satwa membuktikan reklamasi tidak sekadar menutup lubang bekas tambang, tapi juga menciptakan ruang hidup baru yang harmonis antara tambang dan alam,” tambah Widi.

Semua upaya pengelolaan lingkungan NHM terintegrasi dalam sistem manajemen lingkungan yang telah bersertifikat ISO 14001. Sertifikasi ini bukan hanya bukti teknis, melainkan simbol dedikasi NHM menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara secara berkelanjutan.

Dengan langkah nyata dan konsisten ini, Tambang Emas Gosowong membuktikan bahwa pertambangan tidak harus menjadi ancaman bagi alam, melainkan dapat menjadi mitra dalam menjaga warisan lingkungan untuk generasi mendatang.

Tentang PT Nusa Halmahera Minerals

PT Nusa Halmahera Minerals (“PT NHM”) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah Republik Indonesia. PTNHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *