MALUTTIMES – Kabar gembira datang bagi seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pulau Morotai. Setelah menunggu berbulan-bulan, gaji mereka yang sempat tertunggak akhirnya mulai dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adahar Andi Sunding, memastikan bahwa Pemda telah membayar dua bulan gaji yang tertunggak.
“Sudah dibayar dua bulan yakni Februari–Maret,” ujarnya, Rabu (06/08/2025).
Pembayaran ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan seluruh tunggakan gaji yang masih menumpuk. Menurut Adahar, pemerintah berkomitmen menuntaskan kewajiban tersebut meski harus dilakukan secara bertahap.
Untuk sisa gaji yang belum dibayarkan, yaitu periode April hingga Agustus, Pemda Pulau Morotai akan menyalurkannya secara bertahap.
“Sisanya akan dicicil, disesuaikan dengan kas daerah,” ungkapnya singkat.
Adahar menambahkan, keterlambatan pembayaran ini dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian anggaran. Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa kebutuhan prioritas seperti gaji perangkat desa tetap menjadi perhatian utama.(iki/red)