Kurang dari 24 Jam! Pencuri di Toko Endang Gamalama Dibekuk Polisi

MALUTTIMES – Aksi pencurian di Toko Endang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara berhasil terungkap. Terduga pelaku hanya bisa pasrah saat Tim Opsnal Polsek Ternate Utara bersama Pospol Ternate Tengah menciduknya, Selasa (05/07/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIT.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan pemilik toko di media sosial yang menceritakan kejadian pencurian tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan kilat.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial RA (24) berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya seperti dikutip dari tandaseru.com, Rabu (06/08/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda CRF nomor polisi DG 2543 PF (dibeli dari uang hasil curian), Uang tunai Rp350.000, Dompet kulit warna hitam, 1 buah kunci motor, 4 bungkus rokok Marlboro Filter Black, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Wahyuddin mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada warga yang sudah aktif memberi informasi. Peran masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *