MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengaktifkan kembali tiga kepala desa (Kades) yang sebelumnya dinonaktifkan bersama puluhan kades lainnya karena masalah administrasi keuangan desa.
Ketiga Kades tersebut yakni, Kades Cendana Delvis Tenang, Kades Sopi Hisbul Der dan Kades Bere Bere Helmi Muhammad.
“Benar, dari 23 Kades yang dinonaktifkan, tiga diantaranya sudah dikembalikan ke jabatannya karena mereka sudah menyelesaikan dugaan temuan administrasi,” kata Fahri Abdul Aziz, Kabid Pemerintah Desa DPMD Pulau Morotai kepada wartawan, Kamis (26/06/2025).
Fahri mengemukakan, pemberhentian sementara 23 Kades baru-baru ini bertujuan untuk pembinaan dan penyelesaian dugaan temuan administrasi yang saat ini ditangani Inspektorat.
Kendati begitu, Fahri memberi sinyal bahwa para Kades yang sudah memenuhi kewajiban telah menyelesaikan masalah administrasi tersebut akan diaktifkan kembali,
“Ini dilakukan menyangkut dengan pertanggungjawaban. Jika di antara 20 kepala desa yang tidak mampu menyelesaikan, ya itu dikembalikan ke Inspektorat, tahapannya seperti apa nanti dilihat,” cetusnya.
Fahri menghimbau para kepala desa nonaktif agar fokus menyelesaikan masalah dan tidak lagi menciptakan isu liar di luar.(iki/red)