MALUTTIMES – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menegaskan komitmennya terhadap ketaatan hukum dan klarifikasi ketidakhadiran Presiden Direktur perusahaan dalam undangan mediasi Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) pada 13 Juni 2025 lalu.
Manajer HR/IR NHM, Rony Kasenda, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap institusi negara, melainkan karena Presiden Direktur sedang menghadapi urusan keluarga yang mendesak di luar negeri.
Sebagai bentuk itikad baik, NHM menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025 bersama kuasa hukum dan tiga pimpinan serikat pekerja internal: Rusli Abdulah (PUK SPKEP SPSI), Rudi Pareta (PB GSBM NHM), dan Andi Mochtar (PK FPE KSBSI NHM).
Kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, menegaskan bahwa perusahaan selalu kooperatif dalam forum-forum resmi. NHM juga aktif dalam berbagai dialog tripartit bersama Disnaker Halmahera Utara, DPRD setempat, dan pemerintah provinsi.
Menanggapi tudingan dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara, Iksan menyatakan tuduhan tersebut keliru.
“Justru kami menjalin komunikasi aktif dan selalu hadir saat diundang resmi,” tegasnya.
NHM berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan, menjunjung tinggi hukum, serta terus membina hubungan industrial yang sehat dan produktif bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah lingkar tambang.(red)