MALUTTIMES – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ternate, Rabu (18/06/2025). Dalam kunjungan itu, Burhanuddin menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Burhanuddin juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan menjaga marwah institusi. Mengingatkan bahwa penindakan dan keadilan harus berjalan seiring.
“Saya selalu menekankan kepada teman-teman, mari kita jaga marwah Kejaksaan. Penindakan dan keadilan harus ada,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Agung RI itu juga juga menyoroti langsung penanganan kasus korupsi di Kejati Maluku Utara (Malut). Ia menyatakan, saat ini terdapat enam perkara korupsi yang sedang ditangani Kejati Malut. Namun jika ke depannya tidak ada progres yang jelas atau penanganannya dilakukan secara tertutup, maka pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau perkara korupsi di Kejati Maluku Utara tidak ditangani dengan baik, saya akan evaluasi. Kita akan evaluasi jika kejaksaan penanganan kasusnya tertutup,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan serta memastikan komitmen jajaran kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memperkuat integritas institusi hukum di daerah.(red)