Pilkades Antar Waktu Desa Sabala dan Desa Seseli Jaya Dilaksanakan Tahun ini

MALUTTIMES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara merencanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu di dua desa yakni, Desa Sabala Kecamatan Morotai Selatan dan, Desa Seseli Jaya Kecamatan Morotai Timur akan dilaksanakan tahun ini.

“Muda-mudahan pemilihan kepala desa antar waktu di dua desa ini bisa terlaksana di tahun ini,” ucap Jamaluddin, Plt Kepala DPMD Pulau Morotai, Senin (16/06/2025).

Jamaluddin menyatakan, saat ini pelaksanaan Pilkades dua desa tersebut belum bisa dilaksanakan karena pihaknya masih fokus dalam penyelesaian sejumlah masalah di tingkat pemerintahan desa.

“Kami harap dua desa ini untuk bersabar. Karena kita masih menyelesaikan permasalahan di pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu dilakukan melalui musayawarah ditingkat desa. Segala persiapan administratif hingga koordinasi masih terus dilakukan.

“Nanti kita sampaikan kepada pimpinan terkait persoalan ini,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Pilkades antar waktu untuk Desa Sabala dan Desa Seseli Jaya dilakukan karena buntut dari sengketa hasil Pilkades Serentak 7 desa yang berlanjut ke PTUN Ambon hingga Mahkama Agung beberapa tahun lalu.

Dari 7 desa dalam sengketa itu, 5 kepala desa telah resmi dilantik. Sedangkan 2 desa yakni, Desa Sabala dan Seseli Jaya harus menjalankan putusan PTUN yang mewajibkan kedua desa tersebut melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *