Nelayan dan Mahasiswa Demo Desak Pemda Morotai Hentikan Operasi Kapal Asing

MALUTTIMES – Puluhan nelayan dan mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (29/04/2025).

Koordinator aksi, Faturrahman Djaguna mengatakan, sektor perikanan merupakan menyumbang PAD terbesar untuk  daerah. Namun keluhan nelayan seperti maraknya kapal asing pencuri ikan, kelangkaan keterseediaan BBM subsidi untuk nelayan dan harga tuna yang merosot tidak diperhatikan oleh Pemda Morotai.

“Pemda dan DPRD lalai secara fungsi, lihat saja subsidi BBM tidak terdistribusi, harga ikan anjlok dan wilayah tangkap tak dilindungi, ini kelalaian Pemda dan DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya,” kata Faturrahman saat orasi.

Menurutnya, masuknya kapal penangkap ikan asing diperairan laut Morotai menjadi masalah besar bagi nelayan setempat. Dimana wilayah tangkap nelayan tuna untuk zona 0-12 mil dari garis pantai merupakan wilayah yang secara hukum diperuntukkan kepada nelayan lokal, tapi faktanya di Morotai kapal asing bebas menangkap ikan.

“Kapal-kapal besar penangkap ikan dengan skala besar justru menangkap ikan di zona di bawah 12 mil, bahkan dengan menggunakan alat tangkap skala industri. Masuknya kapal-kapal besar ini tidak hanya menurunkan hasil tangkapan nelayan tuna lokal, tapi juga memicu konflik sosial, kerusakan ekosistem dan ketimpangan sosial,” ungkapnya.

Aksi demo di kantor Bupati Pulau Morotai.

Dikatakan, dari dua bulan distribusi BBM subsidi mandek menyebabkan pendapatan nelayan tidak lagi berimbang. Disaat nelayan tidak lagi mendapatkan jatah BBM subsidi, nelayan juga diperhadapkan dengan harga jual ikan tuna di Morotai yang sangat memprihatinkan.

Kondisi ini menyebabkan penghasilan nelayan merosot tajam, mereka memilih untuk tidak melaut karena biaya operasional tidak sebanding dengan harga jual ikan. Situasi ini merupakan bentuk nyata dari ketidak berpihakan Pemda terhadap ekonomi rakyat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Harusnya Pemda dapat melindungi zona tangkap tradisional melalui Perda agar nelayan kapal asing yang menangkap ikan dilaut Morotai ditindak, Sayangnya hingga saat ini belum ada langkah nyata regulasi yang berpihak kepada nelayan,” tandasnya.

Olehnya itu, Pemda didesak segera memperbaiki mekanisme distribusi BBM subsidi kepada nelayan tuna. Menghentikan operasi kapal asing yang menangkap ikan diperairan Morotai. Pemda memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi nelayan tuna yang terdampak konflik di wilayah tangkap lokal. Kemudian, memperbanyak ketersediaan pabrik es, memfungsikan pabrik es yang mangkrak dan menstabilkan harga ikan tuna.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *