Inspektorat Telusuri Penggunaan Anggaran Miliaran Rupiah di BPKAD Morotai

MALUTTIMES – Penggunaan anggaran miliaran rupiah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara tahun 2023-2024 menjadi atensi Inspektorat.

Kabarnya, anggaran dimasa jabatan Suryani Antarani sebagai Kepala BPKAD Pulau Morotai juga sedang dalam tahap pemeriksaan.

“Sementara ini masih on progres,” kata Plt Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi kepada wartawan, Kamis (17/04/2025).

Marwanto mengaku belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di BPKAD itu. Sebab, pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Iya masih dan terus berlanjut,” tegasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat yaitu mengenai dengan realisasi anggaran BPKAD Morotai di massa kepemimpinan Suryani Antarani.

Pada tahun 2023, BPKAD mengelola anggaran senilai Rp9.251.976.964 dan ditahun 2024 senilai Rp10.657.185.000, dengan rincian terealisasi 100 persen per 31 Desember tahun 2023, baik Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) sebesar Rp. 7.594.574.226, Sedangkan realisasi anggaran untuk pembayaran langsung (LS) dari BPKAD per 31 Desember tahun 2023 sebesar Rp. 1.652.248.000.

Berikut rincian anggaran yang sudah direalisasi dari BPKAD untuk UP, GU, dan TU tahun 2023 meliputi, belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp. 2.823.700.000, belanja perjalanan dinas sebesar Rp 915.185.000, belanja bahan-bahan dan pelumas Rp 315.000.000, belanja suku cadang-suku cadang alat angkutan Rp400.000.000.

Kemudian belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak Rp1.321.835.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor Rp954.053.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik Rp117.500.000, belanja bimbingan teknis Rp228.961.000, tersisa Rp1.354.000, belanja pembayaran pajak, bea dan perizinan Rp100.000.000.

Selanjutnya, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-benda pos Rp10.000.000, belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan Rp.121.340.226 tersisa Rp3.159.754. Dan belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp287.000.000.

Sedangkan Anggaran pembayaran langsung (LS) dari BPKAD yang sudah terealisasi tahun 2023 sebesar Rp1.652.248.000 yang meliputi, honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana Rp17.000.000, belanja jasa tenaga teknis administrasi Rp98.750.000, belanja jasa konsultansi berorientasi bidang keuangan Rp710.000.000, belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga alat rumah Rp105.000.000, belanja jasa tenaga keamanan Rp48.000.000.

Belanja jasa tenaga sopir Rp27.000.000, belanja jasa tenaga teknisi mekanik dan listrik Rp332.498.000, tersisa Rp964, belanja modal peralatan personal komputer Rp299.000.000 dan belanja modal software Rp15.000.000. Sehingga dari pagu anggaran belanja BPKAD tahun 2023, tersisa berjumlah Rp5.154.738.

Kemudian anggatan di tahun 2024, BPKAD menganggarkan kegiatan senikai Rp10.657.185.000 dengan perincian belanja yakni, makanan dan minuman rapat sebesar Rp3.072.245.000, belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp500.000.000, belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp52.560.000, belanja perjalanan dinas paket meetinga luar kota sebesar Rp412.632.295, belanja bahan-bahan bakar dan pelumas sebesar Rp. 450.832.000.

Belanja suku cadang-suku cadang alat angkutan sebesar Rp291.000.000, belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp355.000.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor sebesar Rp1.057.953.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak sebesar Rp1.179.875.000, belanja BIMTek sebesar Rp1.072.933.200, belanja jasa tenaga teknisi mekanik dan listrik sebesar Rp300.000.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik sebesar Rp152.643.750, belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga dan alat kantor-alat kantor lainnya sebesar Rp55.000.000.

Sedangkan anggaran pembayaran LS dari BPKAD yang sudah terealisasi tahun 2024 sebesar Rp1.252.014.158 diantaranya belanja kawal/faks mili/internet/TV berlangganan sebesar Rp100.286.400, belanja pembayaran pajak, Bea dan perizinan sebesar Rp75.577.758. Kemudian, honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan sebesar Rp15.000.000, belanja jasa tenaga administrasi sebesar Rp45.400.000, belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp792.520.000, belanja jasa tenaga kebersihan sebesar Rp33.000.000, belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp33.000.000.

Selain itu, belanja jasa tenaga sopir sebesar Rp27.500.000, belanja modal komputer unit lainnya (kosong), belanja modal peralatan personal komputer sebesar Rp25.000.000, belanja modal peralatan komputer lainnya sebesar Rp55.000.000, belanja modal aset tidak berwujud-software sebesar Rp50.000.000.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *